17.58
0

Kawasan hulu sungai di Kalimantan Selatan kembali diterjang puting beliung. Kali ini angin kencang itu, menyapu sebagian wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Meski tak separah musibah angin ribut pada Januari lalu, namun hujan lebat dan terjangan angin ribut yang terjadi Senin (25/2) malam, sempat merobohkan tiang listrik di Desa Bangkau ujung RT 1 sekitar kawasan Karang Ratih yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Kandangan, ibu kota Kabupaten HSS.



Sebanyak 10 tiang listrik roboh. Tak hanya itu, dua rumah warga terkena amukan angin ribut, mengalami kerusakan. Untungnya tak ada korban jiwa ataupun korban luka.

Gemuruh hujan lebat disertai terjangan angin ribut mulai dirasakan warga setempat selepas salat Isya. Kepala Desa Bangkau, Ardiansyah, mengaku saat kejadian dirinya bersama keluarga lagi bersantai. Ketika hujan dan angin ribut bergemuruh, rumahnya terasa bergetar seperti digoyang gempa. 

"Setelah hujan dan angin reda, saya lihat kondisi desa, banyak tiang listrik roboh, dua rumah warga rusak. Syukurnya tak ada korban jiwa ataupun luka," ujar Ardiansyah.



Horman, warga yang rumahnya rusak diterjang amukan angin, mengaku kejadiannya begitu cepat dan menakutkan. Tak sampai lima menit gemuruh angin sudah merusak bagian depan rumahnya.

Kepala PLN Rayon Kandangan, Wardana Hamdana menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan ada 10 tiang listrik yang roboh rata tanah.


"Kejadiannya pukul 20.30 Wita. Sepuluh tiang listrik roboh rata tanah di ujung Desa Bangkau kawasan Karang Ratin. Tapi posisinya tiang roboh sudah digeser ke tepi jalan sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Petugas langsung kami turunkan untuk secepatnya ditangani perbaikannya,"jelas Wardana.


Pantauan BPost Selasa (26/2) kemarin, petugas PT PLN terlihat turun membenahi dan memperbaiki tiang roboh. "Tiang yang patah, diganti. Tapi yang masih baik dan utuh tetap dipergunakan lagi," ucap salah seorang petugas PLN di lapangan. Meski ada kerusakan jaringan, namun untuk Desa Bangkau nyala listrik tetap bisa jalan, (BPOst Cetak 27/2/2013)