ZD, oknum guru salah satu SMK di Kabupaten Aceh Singkil, melancarkan aksi pencabulan terhadap sejumlah siswanya dengan ilmu gaib. Modusnya, calon korban terlebih dahulu dibuat kesurupan, setelah itu pelaku mengobati. Nah saat mengobati itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban diminta melayani nafsu syahwatnya, bila menolak diancam akan dimasukkan setan.
Informasi lain menyebutkan, para korban yang berhasil disadarkan dari kesurupan kondisi tubuhnya lemas. Ketika itulah, tubuh korban digerayangi. Arfan, Kepala Desa Gosong Telaga Barat, mengatakan Arfan yang mengaku masuk ke kamar pelaku bersama warganya di perumahan dinas guru sekolah tersebut, menemukan semacam jimat. Berupa keris bertulisan Arab, serta rumput putri malu dibungkus kertas putih. "Dalam kertas itu, berisi tulisan nama Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Yusht Helmy dan Kepala SMK Muziburahman," kata Arfan. Terkait peristiwa ini,
Arfan meminta pihak sekolah melibatkan masyarakat sekitar melakukan pengawasan.
"Jangan tertutup ini memang aib. Tapi kalau tidak dibuka korban bisa bertambah banyak. Tolong libatkan masyarakat sekitar, agar sama-sama bisa melakukan pengawasan," kata Arfan.
Sementara itu, korban pencabulan ZD ternyata cukup banyak. Sejauh ini ada tujuh siswi sekolah tersebut yang mengaku menjadi korban tindakan asusila gurunya. Pengakuan itu, disampaikan melalui sumpah dan pernyataan bermaterai. Versi lain menyebutkan ada sepuluh orang karena pelaku melancarkan aksinya telah
bertahun-tahun. Diantara korban ada yang sudah sempat digagahi. Ada juga yang masih sebatas pelecehan saja. "Pelaku waktu kami tanya tidak mengaku. Walau korban sekitar tujuh orang telah bersumpah bermaterai," kata Yusfit.
Yusfit menjelaskan. Kepala SMK melapor ke pihaknya telah terjadi dugaan pencabulan oleh salah seorang guru terhadap pelajar perempuan. Kemudian ditindaklanjuti, dengan mengkonfirmasi kepada guru bersangkutan sepanjang Selasa (19/2/2013). Tapi tersangka tidak mau mengaku, kendati korban telah bersumpah bermaterai. "Karena pelaku tak mengaku, kami menyerahkan proses selanjutnya ke Badan Kepegawaian dan Inspektorat. Selasa malam, saya ditelepon Kepala SMK, katanya pelaku telah ditangkap polisi. Langkah selanjutnya kami menunggu proses hukum," jelas Yusfit.
Sumber: Tribun Jakarta