23.44
0

Pelajar yang menjadi pemandu lagu atau purel (public relation) di tempat hiburan karaoke di Kota Mojokerto tidak mendapat toleransi lagi oleh Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. 





Otoritas tertinggi di bidang pendidikan di kota Mojokerto ini memberikan kewenangan sepenuhnya kepada sekolah untuk memecat siswinya yang nyambi jadi purel. Tidak hanya faktor usia, tapi tugas belajar lebih utama.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Budwi Sunu bereaksi keras atas maraknya pelajar perempuan di kotanya menjadi purel. 

"Untuk kadar tertentu purel dengan makna yang sesungguhnya tak ada yang salah. Public relation (purel). Untuk pelajar belum saatnya menjadi purel," kata Budwi, Kamis (21/3/2013).

Dinas Pendidikan mengakui bahwa fenomena maraknya pelajar menjadi purel atau pemandu lagu di tempat hiburan karaoke menjadi atensi khusus. Meski demikian, dia menandaskan bahwa pihak sekolah atau lembaganya tak bisa disalahkan. Sebab faktor keluarga atau orangtua jauh lebih penting.

"Motif menekuni profesi purel banyak hal. Semua masih harus diselidiki lebih jauh. Purel sekarang di kalangan pelajar ternyata motifnya hanya ingin punya gadget macam BB. Kami menyerahkan kebijakan siswi terjun ke purel kepada sekolah," tandas Budwi.

Salah seorang siswi SMA negeri di Mojokerto berinisial S dikeluarkan dari sekolahnya setelah ketahuan menemuki menjadi purel. Siswi kelas VIII atau kelas dua ini masuk dalam pembinaan sekolah dan akhirnya dikeluarkan.

Orangtua S sudah dipanggil sekolah dan Dinas Pendidikan. Keputusannya, S akhirnya pindah ke sebuah SMA swasta. Atas kondisi ini, Budwi menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada sekolah. Apalagi saat penerimaan siswa baru, seluruh siswa menandatangani semacam pakta integritas.

"Ada aturan, hak dan tanggung jawab yang harus dipenuhi siswa. Jika memang melanggar aturan, norma yang di luar batas kewajaran, tidak salah sekolah mengeluarkan siswa. Purel jika sudah melanggar norma susila ini itu hak sekolah mengeluarkan. Tapi kami berjanji akan menelusuri lebih jauh kembali," kata Budwi.  (Tribun jakarta)