08.22
0




Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melindungi wilayahnya dari ancaman kerusakan aktivitas tambang kini dipertanyakan. Pasalnya, diam-diam ternyata telah terbit izin tambang di daerah HSS.


Diam-diam Sudah Terbit 4 Izin Tambang di HSS


Bahkan tak tanggung-tanggung, yang diterbitkan Pemkab HSS 4 izin sekaligus. Jenisnya berupa IUP (izin usaha pertambangan) untuk baru bara, mangan, dan bijih besi.

Fakta mengejutkan itu terungkap pada rapat di DPRD HSS vang dipimpin Ketua DPRD HSS H Ja'far, Senin (1 / 4). Rapat itu digelar menyusul kedatangan puluhan warga perwakilan dari I.oksado, Padangbatung, Kandangan, Kelumpang hingga dari Nagara.

Sejumlah permasalahan dan keresahan akibat beredarnya isu provokatif disampaikan warga. Pasalnya isu itu dinilai rawan memicu perpecahan masyarakat HSS. Apalagi saat ini mendekati momen pilkada.

Mereka menuturkan isu itu berembus dan beredar lewat jejaring sosial dan SMS (short message service). Intinya menyatakan, HSS akan tergadai dan Loksado ditambang jika kandidat pemilukada 2013 naik.


"Ternyat isu itu tidak benar," ucap M Arsyad.

Ketika warga menanyakan apakah Pemkab HSS ada menerbitkan izin tambang, ternyata jawabannya ada.
Bahkan ada 4 izin. Komitmen Pemkab HSS di bawah kepemimpinan Bupati HM Safi'i yang akan melindungi HSS dari tambang batubara pun akhirnya dipertanyakan. Apalagi izin tambang itu ternyata sudah terbit sebelum naik calon bupati kandidat pemilukada HSS.

Faktanya, sesuai penjelasan pejabat Dinas Pertambangan dan Hnergi (Distamben) HSS, telah diterbitkan 4 izin tambang yang baru.

"Salah satunya malah sudah izin operasi produksi. Tiga lainnya izin tahap eksplorasi," sebut Yusuf Ardi, tokoh masyarakat HSS. Itu berarti, lanjut mantan anggota dewan itu, izin tambang sudah ada pada pemerintahan yang ada sekarang.


"Kita tidak ingin kandidat pemilukada yang akan menggantikannya malah kena dampak fitnah isu tak jelas dan masyarakat terpecah belah termakan isu tersebut." Kadistemban HSS H Zulkifli Thaufik mengakui di HSS selain beroperasi tambang izin pusat PKP2B PT Antang Gunung Meratus (AGM), ada diterbitkan pula izin tambang lain (IUP) untuk empat perusahaan.

Satu izin produksi batubara, 3 lainnya izin eksplorasi batubara dan mangan.

"Ada empat izin. Satu IUP operasi produksi tambang batubara PT Pro Sarana Cipta untuk briket batubara. Tiga IUP lainnya, masih izin tahap eksplorasi," beber Zulkipli.

Dirinci, Keempat izin tersebut yakni izin IUP operasi produksi batubara untuk PT Pro Sarana Cipta seluas 113,5 di Sungai Raya terbit berlaku sejak 21 Desember 2010 sampai 21 Desember 2030. Berikutnya IUP eksplorasi batubara PT Anugrah Bumi Persada seluas 1327 Ha yang diterbitkan berlaku sejak 31 Desember 2009 sampai 31 Desember 2014.


IUP eksplorasi mangan dan biji besi, PT Borkah Banua Alam seluas 2.316 Ha yang berakhir pada 2014 di Desa Tambak Pipi'i, Padang Balung.  IUP eksplorasi batubara untuk CV Sinar Pelita Group seluas 568 Ha di Telaga Langsat.

Fathur, sa1ah seoran g perwakilan warga HSS menjelaskan ketika moratorium tambang di HSS pada 16 Agustus 2003 lalu, lingkungan HSS terlihat terjaga baik. Namun kemudian ternyata Pemkab HSS malah menerbitkan izin tambang. "Jadi sangat jelas, izin tambang ternyata sudah ada diterbitkan pada masa pemerintah HSS sekarang." (Sumber: Koran BPost cetak 2/4/2013)