13.41
0

Sebanyak 20 film Indonesia telah dipilih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk ditayangkan di Bioskop Keliling yang akan disebar di berbagai wilayah di Indonesia. Tentu saja film-film  itu  mengandung nilai-nilai pendidikan, budaya Indonesia, dan cinta tanah air.


Bioskop Keliling dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan RI



Beberapa dari film itu contohnya: Petualangan Sherina, Garuda di Dadaku, Laskar Pelangi, Lima Elang, Darah garuda, dan lain-lain yang telah dibeli hak siarnya untuk ditayangkan di Bioskop Keliling.

Saat ini Bioskop Keliling sedang dalam tahap uji coba dan simulasi sebelum nantinya akan diserahterimakan ke unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan) di seluruh Indonesia. Setelah tahap uji coba berjalan lancar, Bioskop Keliling akan diserahkan ke UPT Kebudayaan yang ada di daerah.

Dari pengadaan tahun 2012, saat ini Ditjen Kebudayaan telah memiliki 20 unit Bioskop Keliling yang siap melayani masyarakat dengan hiburan yang mendidik. Di tahun 2013 ini direncanakan akan ada pengadaan minimal 40 unit lagi.

Bioskop Keliling Diluncurkan Mendikbud

Bioskop Keliling diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, pada tanggal 28 Desember 2012, di halaman kantor Kemdikbud, Senayan Jakarta. Seluruh pejabat eselon I Kemdikbud turut hadir dalam peluncuran tersebut. Mendikbud menyambut gembira kehadiran Bioskop Keliling sebagai sarana memperkuat karakter bangsa.

Mendikbud dalam peluncuran tersebut menyatakan ada empat hal yang menjadi latar belakang mengapa Bioskop Keliling penting sebagai bagian dari layanan pendidikan dan kebudayaan. 

Pertama, tidak semua anak-anak didik maupun masyarakat Indonesia dapat menikmati produk-produk yang berupa film, dimana film-film tersebut sudah terseleksi baik dari sisi nilai maupun sinematografi. 

Kedua seiring dengan bergabungnya Ditjen Kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan Nasional, menjadi tugas Kemdikbud untuk mengembangkan perfilman di Indonesia. 

Ketiga, Bioskop Keliling dapat diintegrasikan dengan TV Edukasi yang telah dimiliki Kemdikbud. 

Keempat, Bioskop Keliling ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana mengkomunikasikan kebijakan pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat. (Kemdikbud)