Ada-ada saja kelakuan pelajar sekarang. Bukannya belajar lebih giat menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN), seorang pelajar kelas XII SMA di Bali justru berurusan dengan polisi karena mencuri lima tabung elpiji dan sebuah sepeda motor. Akibat perbuatannya, tersangka JM (17) terancam tak bisa mengikuti UN karena harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Barat.
Awalnya, polisi menangkap JM karena terbukti mencuri lima tabung elpiji 3 kilogram di sebuah kos-kosan di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Pelajar sebuah sekolah swasta di Tabanan ini mencuri bersama temannya bernama Apit yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Setelah dikembangkan, ternyata sepeda motor yang digunakan untuk mencuri elpiji adalah motor curian," ujar Kepala Seksi Humas Polsek Denpasar Baru Aiptu I Ketut Merta Bujangga di kantornya, Kamis (28/02/2013) sore.
JM awalnya selalu berbelit-belit jika ditanya polisi dan sempat berbohong namanya adalah Diki Mahadani. Namun, setelah didesak tim penyidik untuk mengatakan yang sebenarnya, JM pun mengaku mencuri sepeda motor Suzuki FU warna merah tersebut di Pasar Kodok, Tabanan, Bali.
"Pakai obeng, kepalanya dibuka, trus pakai kunci L," ungkap JM.
Menurut JM, dia terpaksa mencuri gas dan sepeda motor untuk biaya hidup karena kini dia tinggal bersama temannya di sebuah kos-kosan. Saat ditanya nasib pendidikannya, JM berencana akan meneruskan tahun depan setelah kasus ini selesai. (Kompas)