07.16
0

Sebanyak 408 honorer kategori II yang masuk dalam daftar nominatif di lingkungan tugas Pemkab HSS dinyatakan telah lulus memenuhi kriteria (MK) berpeluang untuk pengangkatan CPNS. Ini berdasar hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.


cpns



Honorer kategori II terbanyak dari tenaga guru TK dengan jumlah 158 orang. Disusul honorer guru SD sebanyak 147 orang. Honorer guru SMP/Madrasah Tsanawiyah 4 orang dan 1 honorer guru SMU/MA. Berikutnya honorer tenaga teknis 88 orang, honorer tenaga kesehatan 10 orang.

Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 Tanggal 6 Agustus 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan CPNS dengan persyaratan tenaga honorer kategori II meliputi usia paling tinggi 46 (empat puluh enam tahun) dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun terhitung pada 1 Januari 2006.

Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja secara terus menerus. Penghasilan tidak bersumber dari biaya APBN/APBD, bekerja pada instansi pemerintah dan dinyatakan lulus Tes kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Kepala BKD dan Diklat HSS, H Said Ali Fachir, menjelaskan daftar nominatif tenaga honorer kategori II dapatberubah jika ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.

"Dan diberi kesempatan kepada masyarakat HSS untuk memberikan sanggahan, pengaduan atau keberatan disertai bukti-bukti otentik dan saksi serta disampaikan ke BKD HSS sejak tanggal 27 Maret 2013 sampai dengan 16 April 2013," ucap Said, Jumat (12/4).

Dia mengatakan, pengaduan ataupun keberatan yang masuk menjadi bahan pertimbangan penilaian terhadap
honorer bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Jika ternyata hasilnya terbukti tak sesuai dengan peraturan BKN dan peraturan perundang-undangan, maka honorer bersangkutan bisa kemungkinan gugur.

Bila ternyata tidak ada sanggahan ataupun pengaduan masyarakat, maka proses selanjutnya daftar nominatif
honorer kategori II akan disampaikan ke kantor regional VIII BKN Banjarmasin. Selanjutnya honorer menjalani tes tertulis. Untuk waktunya sementara ini masih menunggu kepastian jadwal dari pusat. Bagi honorer yang lulus tes nantinya akan menerima SK pengangkatan CPNS disertai NIP.

Sementara itu upaya Pemkab HSS melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat HSS dalam memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer ka tegori I, terus membuahkan hasil yang menggembirakan.


Nasib 27 tenaga honorer kategori I Pemkab HSS yang tertinggal seleksi verifikasi BKN Pusat, tampaknya kian berpeluang masuk CPNS. Bahkan, perkembangan pada tahap berikutnya BKN Pusat kembali memberikan persetujuan pengangkatan sebanyak 20 honorer yang diajukan perbaikan berkasnya honorer oleh daerah.

Dengan demikian total tenaga honor kategori I yang diangkat CPNS berjumlah 81 dari seluruhnya 88 honorer yang masuk dalam database usulan BKD HSS.

"Kini sudah 81 honorer yang diangkat CPNS oleh BKN Pusat. Sisanya, 7 orang honorer lagi. Tapi satu di antaranya meninggal dunia, dua honorer lainnya terkendala usia. Sedang empat honorer sisanya masih kita upayakan diperjuangkan ke pusat," ucap dia. (Bpos Cetak 13/4/2013)