07.38
0

Ruangan itu terasa sangat sempit, terlebih ketika dijejali banyak penghuni. Wajah-wajah suram di dalamnya nampak gundah menanti kepastian hukum. Mereka hanya bisa berputar dari satu sudut ke sudut lainnya. Jeruji besi telah membatasi ruangan gerak mereka.


Guru Cabul di SDN Pangkalpinang


Dan siang itu, Senin (4/3/2013) wartawan bangkapos.com mencoba menelisik lebih dekat seisi ruangan yang dimaksud. "Yang mana yang namanya Pak BS?" tanya wartawan dari balik jeruji penjara di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat.

Hanya dalam hitungan detik seorang pria mengangkat tangan, menyembulkan seraut wajah diantara jejalan penghuni lain. Pria ini itu ternyata berusia hampir separuh abad. Namun tubuhnya masih terlihat gagah, walau rambut di kepala mulai memutih. "Saya pak, ada apa?" kata BS balik bertanya ke wartawan.

Beberapa saat bangkapos.com mencoba mengamati terdakwa pencabulan siswi SD ini. Rasa antara percaya dengan tidak muncul. Mungkinkah BS seorang guru PNS tega melakukan perbuatan mesum kepada anak didiknya sendiri? Namun apapun jawabannya, BS tetap saja seorang terdakwa yang akan diadili atas tuduhan pencabulan yang dimaksud.

"Cuma Kuraba-raba Pak..!" kata BS saat ditanya apakah benar ia mencabuli siswinya sendiri.

Ketika ditanya apakah ia juga sempat mengesek-gesekan kemaluannya di kemaluan korban pada saat kejadian? Terdakwa tampak naik pitam. Tidak benar itu! Aku cuma gosok-gosok dengan tangan, itu pun punggungnya saja," bantah guru berstatus PNS itu membela diri dari pertanyaan sang kuli tinta.

Sidang siang itu menghadirkan terdakwa BS dan juga dua korban, sebut saja, Mawar (kelas 4 SD) dan Melati (kelas 5 SD), termasuk para orang tua korban. Sidang beragenda dakwaan itu digelar tertutup dipimpin Hakim PN Sungailiat, Nelson. Sedangkan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Triman Santana dari Kejari Sungailiat.

Sebelumnya, EL (40), ayah kandung Mawar kepada Bangkapos.com di kantin PN Sungailiat, menjelang sidang, Senin (4/3/2013) menceritakan kronologis kejadian.

"Kejadian itu pada tanggal 11 November 2012. Saat itu anak saya (Mawar) baru pulang dari kolam renang di Bukitbaru Pangkalpinang, hari Minggu sekitar pukul 9.00 WIB. Guru olahraganya yang bernama BS menawarkan kepada anak saya untuk diantar pulang ke rumah (Selindung). Anak saya menuruti ajakan itu, tapi ternyata malah dibawa ke sekitar kebun sawit Desa Airduren Merawang. Di sana anak saya dicabuli oleh pelaku," kata EL seraya memastikan, keesokan harinya kasus itu dilaporkan oleh istrinya, Rd ke Polresta Pangkalpinang dan kemudian perkaranya dilimpahkan ke Polres Bangka.

Sejak laporan itu dibuat, BS lalu dijebloskan dalam tahanan oleh polisi. Usut punya usut, ternyata tak hanya Mawar yang menjadi korban, tapi juga Melati, siswi satu sekolah dengan Mawar di SDN Pangkalpinang.