16.02
0

Sejak zaman Orde Baru hingga sekarang, telah terjadi empat kali perubahan kurikulum: kurikulum 1975, kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif 1984, kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Tahun ini pemerintah berencana menerapkan kurikulum baru 2013. Mengapa kurikulum harus diubah? Mutu murid Indonesia dalam banyak bidang berada di bawah mutu siswa negeri lain. Perbaikan harus diadakan dalam isi dan metode pengajaran. Guru harus ditingkatkan kualitasnya.


Mempersoalkan Kurikulum 2013 oleh J. Sumardianta


Kurikulum 2013 hendak memanfaatkan momentum yang disebut periode "bonus demografi" (2010-2035) saat penduduk produktif dominan. Pada masa "emas" ini perubahan harus diadakan sebelum terlambat saat tenaga produktif menyusut. Manusia Indonesia dalam Kurikulum 2013 ditekankan dalam hal kompetensi dan kreativitasnya.

Inilah fakta di lapangan dari empat kali perubahan kurikulum sebelumnya. Praksis kurikulum tergelincir menjadi sekadar urusan tersier jual-beli buku pelajaran, administrasi persekolahan, dan ujian nasional (UN). Pihak yang mengambil manfaat paling besar sesungguhnya para penerbit buku pelajaran dan LKS. Kurikulum baru belum dirilis, para wiraniaga penerbit buku pelajaran sudah bergerilya menawarkan produk sesuai dengan kurikulum 2013. Itulah yang membuat setiap kali ada pembaruan kurikulum, para guru adem ayem. Tidak tampak risau, apalagi greget. Format peranti mengajar, seperti silabus, program semester, dan rencana pembelajaran, disediakan penerbit buku sebagai suplemen. Para guru tinggal mengetik ulang dan memoles sedikit agar sesuai dengan kebutuhan sekolah tempat mengajar. Guru lain tinggal copy-paste (salin-tempel).

Sehebat apa pun kurikulum baru, hasilnya bisa ditebak. Mayoritas guru tetap mengajar dengan langgam konvensional. Para murid tetap jenuh total. Kurikulum, mau diubah-ubah seperti apa, ujung-ujungnya tetap UN. Begitulah lingkaran setannya. Kapan ada lingkaran malaikat? Saatnya ujian akhir dikembalikan ke sekolah masing-masing, tidak dimonopoli pemerintah. Ujian sekolah akan membuat sekolah kreatif mengkreasikan kurikulum. UN mengurung pendidikan dalam mekanisme "perangkap pecundang sekolah kandang".

Setiap ada pembaruan kurikulum, hasilnya involutif (mungkret) dan kontra-produktif (tidak kena sasaran). Departemen Pendidikan sebaiknya berubah menjadi Departemen Sekolah saja. Pendidikan absen karena berfokus pada kegiatan instruksi guru kepada murid dalam kelas. Pendidikan telah merosot sekadar pelatihan menjadi bodoh. Pendidikan terperangkap materialisme kurikulum.

Makna pendidikan direduksi sebagai serangkaian aktivitas memindah materi buku ajar. Sibuk mengurusi memori otak pada taraf primitif: menghafal materi pelajaran guna menghadapi UN. Esensi pendidikan sebagai kegiatan menuju kematangan, kedewasaan, dan kepribadian murid dikerjakan sambil lalu. Pengolahan bakat (memori otot) individual seolah hanya menjadi urusan sekolah kejuruan. Siswa berbakat justru sengsara jika studi di sekolah umum.

Kurikulum, yang terbelenggu pabrikan buku dan ujian nasional, didominasi ranah kognitif sebagai simbol prestasi tertinggi. Bidang studi tetap banyak, standar isi sangat berat, mendewakan matematika-IPA, dan mengabaikan humaniora-sastra. Proses belajar-mengajar di kelas menegangkan, hingga membuat murid mengalami down-shifting. Input murid kualitas santan, output malah bisa jadi ampas. Paradigmanya masih beranggapan ada anak yang bodoh dan tidak punya potensi apa pun.

Metode mengajar guru akan terus bercorak indoktrinatif. Strategi mengajar didominasi ceramah dengan fokus mengerjakan soal-soal berpikir tingkat rendah guna mempersiapkan UN. Guru mengajar, bukan murid belajar. Mengagungkan ends values (hasil akhir) bersifat ambisius, materialistis, logis, dan individualistis. Guru tak ubahnya gladiator pembunuh minat, bakat, dan kecerdasan majemuk murid. Perkembangan murid direduksi dalam peringkat (ranking). Murid dipertarungkan dengan murid lain.

Kurikulum yang belum bisa bebas dari kartel industri buku dan UN mereduksi kehidupan siswa yang kompleks dan kaya potensi menjadi kumpulan skor, persentase, dan nilai. Standar misterius mengharuskan sekian persen siswa mengalami kegagalan. Murid digeneralisasi secara seragam. Pembelajarannya ekstrinsik dan berlomba memperoleh skor tertinggi.

Kurikulum memerangkap para guru menjadi manusia bermental kandang, sehingga kurang kreatif dan malas berinisiatif. Mereka bekerja berdasarkan inisiatif pimpinan. Program sertifikasi guru hanya mengangkat status sosial guru. Guru hanya masuk zona comfortable karena terpenuhi kebutuhan materialnya. Pada umumnya guru bersertifikat pendidik perilakunya masih menunjukkan guru medioker dan superior. Kerja mereka ceramah dan memperagakan kewibawaan. Mayoritas guru bukan guru terpuji yang mudah dipahami. Bukan pula guru inspiratif yang sadar profesi utamanya mendidik, bukan semata mengajar.

Para guru belum terbiasa melayani murid dengan beragam gaya belajar. Metode mengajar belum multi-strategi. Mereka belum menjadi lentera jiwa yang lebih banyak melayani dan mendengarkan. Mereka suka mengindoktrinasi, menghakimi, dan menjadi agen penerbit buku.

Pendidikan (bukan persekolahan) mestinya menawarkan pengalaman menarik, aktif, hidup, dan membahagiakan; membangun lingkungan yang memberikan kesempatan sama bagi setiap murid untuk berhasil; memungkinkan guru mengembangkan kurikulum bermakna dan melakukan penilaian dalam konteks program tersebut.

Penilaiannya didasari proses berkesinambungan, sehingga menghasilkan gambaran akurat tentang prestasi murid; memperlakukan murid sebagai pribadi otentik; mementingkan proses sekaligus hasil akhir. Mencakup kecakapan berpikir tingkat tinggi. Memotivasi pembelajaran sebagai sesuatu yang memang substansial. Membandingkan siswa hanya dengan pencapaian mereka sendiri dari masa sebelumnya.

Kurikulum esensial mengarah pada inti kecerdasan: problem solving, character building, life-skill, dan pelbagai kegiatan yang membuat murid bahagia belajar. Juga mengutamakan means values (proses nilai) seperti integritas, kejujuran, tanggung jawab, kesetaraan, dan kepedulian. Itu sebabnya, kurikulum 2013 harus dibebaskan dari kartel industri buku pelajaran dan UN (Koran Tempo)