12.23
0
Hari ini, Senin, 4 Maret 2013, BanjarmasinPost sebagai koran paling besar di Kalimantan Selatan menurunkan headline news dengan tulisan besar: Iuran PGRI Bingungkan Umar. Isi berita itu adalah sebagai berikut:


Peruntukan Iuran PGRI Tidak Transparan


Peruntukan Tidak Transparan
Sembari duduk di ruang dewan guru salah satu SMA di Kompleks Mulawarman, Banjarmasin, seorang guru, sebut saja Umar Bakrie, terus memperhatikan slip gajinya.

Di antara deretan angka-angka, dia serius melihat angka Rp 2.000 untuk potongan iuran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Tiap bulan gaji Umar dipotong untuk iuran tersebut.

Pria yang sudah puluhan tahun menjadi guru itu mengaku tidak mempermasalahkan besaran iuran. Namun, dia mengaku tidak tahu peruntukannya. "Pertanggungjawabannya tidak transparan. Kegunaannya untuk apa?
Seharusnya ada laporan pertanggungjawaban yang disosialisasikan ke para guru, semisal tiap tahun. Tetapi, rasanya belum ada," katanya kepada BPost, kemarin.

Dia mengatakan, berdasar informasi dari PGRI, tujuan iuran itu untuk memajukan dunia pendidikan. Akan tetapi, Umar mengatakan dirinya dan para guru tidak mengetahui program-program yang dilaksanakan PGRI untuk memajukan dunia pendidikan tersebut. Terlebih, program yang langsung bersentuhan dengan nasib para guru.

"Tetapi kami tetap berprasangka baik.dana itu memang untuk kemajuan pendidikan," tegas dia.


Mengenai harapannya terhadap dana itu, Umar mengatakan akan terasa bermanfaat jika sebagian digunakan untuk membangun tempat ibadah. Dengan adanya bangunan itu, maka penyumbang iuran akan merasa lega karena mengetahui larinya sebagian gaji mereka.

"Saya pribadi sebenarnya tidak masalah tetapi kalau diumumkan laporan pertanggungjawabannya, akan ada
kelegaan bagi yang menyumbang, walau nama penyumbangnya tidak disebutkan," ucap dia.

Harapan transparansi juga diucapkan seorang guru SMP di kawasan Banjarmasin Tengah, sebut saja Alexa. Perempuan pengajar ilmu eksata itu mengatakan selama ini PGRI kurang konkret membantu para guru.

"Misalnya seperti kerap terlambatnya dana tunjangan sertifikasi. Tidak terlihat upaya nyata dari PGRI. Padahal setiap bulan, gaji kami dipotong. Pertanggungjawabannya juga tidak ada," katanya.

Keresahan akibat ketidakjelasan peruntukan iuran PGRI itu bergaung pula di kawasan Hulu Sungai. Mereka
juga mempertanyakan manfaat yang didapatkan.

"Mungkin kelihatannya kecil hanya sekian ribu rupiah. Tapi kalau dikalikan jumlah guru se-Kalsel kau sangat banyak. Sayangnya tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana itu," ucap guru SMA di Hulu Sungai Selatan (HSS).

Masih di HSS, seorang guru mengungkapkan gaji mereka tidak melalui sistem transfer tetapi dibayar tunai setelah dikurangi potongan-potongan, termasuk iuran PGRI sebesar Rp 3.000 tiap bulan.

"Sebelumnya, iuran PGRI sebesar Rp 4.000 tiap bulan. Bahkan jika ada guru yang meninggal potongan bertambah Rp 1.000. Jika ada lima guru yang meninggal, iuran bertambah Rp 5.000," kata dia.

Berdasar penelusuran BPost melalui mesin pencari, besaran iuran PGRI ini berbeda-beda di tiap daerah. Di Kabu-paten Cirebon, Jabar, iurannya Rp 50 ribu. Ada lagi di daerah lain sebesar Rp 2.500.


Berdasar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran rumah Tangga (ART) hasil Keputusan Kongres XX PGRI Nomor: IV/KONGRES/XX/PGRI/2008, pada Bab XXVII Perbendaharaan, Pasal 93 ayat 1 disebutkan setiap anggota wajib membayar uang pangkal dan uang iuran.

Uang pangkal sebesar Rp 10.000 bagi anggota baru diserahkan ke pengurus PGRI Kabupaten/Kota. Uang iuran anggota ditetapkan peserta Konperensi PGRI provinsi, minimal Rp 2.000 setiapbulan. Adapun rincian pendistribusian adalah Pengurus Besar PGRI sebesar Rp 200, PGRI Provinsi Rp 400, PGRI Kabupaten/Kota Rp 600 dan Cabang dan PGRI Ranting sebesar Rp 800.


Berdasar data dari Dinas Pendidikan Kalsel, jumlah guru di Kalsel sebanyak 77.671 orang. Terdiri atas guru pendidikan anak usia dini 10.219 orang, guru SD sederajat 41.763 orang, SMP sederajat 14.671 orang serta 11.014 orang guru SM A sederajat.

Ketua PGRI Kalsel, H Dahri saat dikonfirmasi, menyayangkan ada guru yang mempertanyakan iuran itu. Dia pun menilai besaran Rp 2.000 per bulan sangat wajar. Apalagi digunakan untuk membiayai perjuangan pengurus meningkatkan kesejahteraan anggota.


"Harusnya mereka sadar bahwa iuran itu untuk meningkatkan profesi guru. Adanya tunjangan sertifikasi serta Undang Undang guru dan Dosen, bukan semata hadiah dari pemerintah, tetapi perjuangan PGRI," katanya.

Selain itu, imbuh Dahri, iuran tersebut juga berbuah kerja sama dengan berbagai kalangan, seperti maskapai
penerbangan. Bagi anggota PGRI, akan mendapatkan potongan harga setiap pembelian tiket pesawat terbang.

"Yang menyadari, tentu tidak mempermasalahkan, apalagi nilainya hanya Rp 2.000. Terlebih lagi saat ini gaji guru sudah lebih baik." tegas dia.


Dahri pun mengungkapkan, anggota PGRI di Kalsel sebanyak 58.000 orang, tetapi yang rutin membayar iuran hanya sekitar 36.000 orang. Seorang guru aktif atau pensiunan guru juga belum tentu anggota PGRI, seperti pada era Orde Baru.

"Dari iuran itu, kami mendapat Rp 400 per orang tiap bulan untuk membiayai kegiatan PGRI. Kami juga selalu transparan. Tiap tahun ada konperensi kerja dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Di sanalah PHRI mempertanggungjawabkannya," kata Dahri.


Ketua PGRI HSS, Achmad Fikry, membenarkan besarnya iuran Rp Rp 3 ribu per bulan. Itu berdasar kesepakatan bersama. "Iuran bukan digunakan untuk pembangunan wisma PGRI tapi disalurkan ke pengurus PGRI pusat, PGRI provinsi, PGRI kabupaten sampai kecamatan dengan persentaseberbeda," kata dia.

Sedangkan Ketua PGRI HST, Agung Parnowo menegaskan iuran sebesar Rp 2.000 per bulan untuk kebutuhan organisasi. Selain itu ada sumbangan bagi anggota yang meninggal.

"Tetapi tidak sampai Rp 1.000 perorang. Kalau tidak salah Rp 200 per bulan. Itupun sudah sesuai kesepakatan seluruh anggota," ucap dia.