10.16
0

Mendikbud bakal menggelar konvensi nasional pendidikan pada September 2013 nanti. Salah satu agendanya adalah menentukan terus atau tidaknya UN. Rencananya konvensi akan dihadiri oleh yang pro maupun kontra UN (Surya, 3 Mei 2013)


Konvensi Pendidikan Untuk Penghapusan Ujian Nasional


"Kacaunya UN tahun ini serta masih tingginya kecurangan meski pemerintah membuat soal 20 paket dan pakai barcode, yang berarti kecurangan UN berlangsung sistemik dan terorganisir dengan baik, seharusnya menjadi momentum penghapusan UN. Minimal UN direposisi hanya menjadi alat pemetaan mutu pendidikan nasional. Jangan jadikan UN sebagai penentu kelululusan seperti tahun-tahun belakangan ini", demikian salah satu status facebook (Jumat, 3 Mei 2013) mengomentari isi berita koran di atas.

Sehari sebelumnya, website resmi Kemdikbud juga memberitakan perihal adanya Konvensi Nasional Pendidikan ini:

Berbagai pandangan mengenai ujian nasional (UN), baik yang pro maupun kontra, dianggap menjadi dasar bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengadakan Konvensi Nasional Pendidikan. Selain akan membahas isu UN, Konvensi Nasional Pendidikan juga akan membahas isu-isu lain di dunia pendidikan yang sifatnya nasional.

Dalam jumpa pers usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, konvensi nasional tersebut juga akan membahas Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Nanti di akhir konvensi ada kesepakatan nasional tentang isu-isu nasional, termasuk UN,” katanya di Plasa Insan Berprestasi, kamis (2/5).

Menurut rencana, Konvensi Nasional Pendidikan akan diselenggarakan pada bulan September 2013. Kemdikbud akan mengundang berbagai pihak yang memiliki perhatian di dunia pendidikan. Di antaranya organisasi profesi guru, pengamat pendidikan, serta dari internal kementerian.

“Kita akan mulai dari analisis kondisi sekarang. Termasuk siapa saja narasumbernya, undangan, sehingga masing-masing punya posisi dan pandangan akademik,” jelas Mendikbud.

Ia menambahkan, usai tercapai kesepakatan nasional dalam konvensi tersebut, diharapkan tidak akan lagi pro-kontra berkepanjangan mengenai isu-isu nasional di dunia pendidikan (Kemdikbud).