Pada Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan adanya tiga jalur pendidikan, yaitu jalur informal, nonformal dan formal. Sekolah rumah atau biasa disebut dengan homeschooling merupakan salah satu metode pendidikan informal. yang ada di Indonesia.
Sayangnya, anak-anak yang ber-homeschooling masih dihadapkan sejumlah hambatan dan kendala. Berbeda dengan anak-anak yang bersekolah formal, anak-anak homechooling kadang sulit untuk berpindah jalur ke sekolah formal, dan sulit melaksanakan Ujian Nasional.
Budi Trikorayanto, Wakil Ketua Umum Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) mengungkapkan bahwa yang sering menjadi kendala bagi anak-anak homeschooling adalah urusan administratif. Contohnya adalah ketika hendak berpindah jalur ke sekolah formal, ikut ujian nasional sekolah formal, sampai kuliah. Walaupun beberapa anak homeschooling telah membuktikan bisa kuliah di sekolah negeri semisal UI dan UGM.
Anak-anak homeschooling memang tidak memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN). Komunitas sekolah rumah juga tidak memiliki nomor pokok sekolah nasional (NSPN). Inilah yang menjadikan mereka ditolak oleh sekolah formal. Sehingga tiak bisa didaftarkan ikut ujian nasional. Seakan ada diskriminasi dunia pendidikan. Jika memang UU Sidiknas mengakui adanya tiga jalur pendidikan, semestinya hal ini tidak perlu terjadi.
Selain itu, anak-anak homeschooling juga tidak memiliki kesempatan masuk perguruan tinggi negeri jalur undangan. masih bisa ikut seleksi nasional masuk pergutuan tinggi negeri (SNMPTN). Untungnya mereka masih mempunyai kesempatan masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur tes tertulis. Untuk tahun ini, ujian nasional kesetaraan diadakan di bulan April, sehingga memungkinkan anak-anak homeschooling untuk mengejar seleksi masuk PTN.
Anak-anak yang memilih ber-homeschooling memang merasa cocok dengan pola pembelajaran dan pendidikan yang fleksibel. Bukan hanya anak orang kaya yang bisa ber-homeschooling, anak-anak dari keluarga miskin pun juga terbantu dengan metode ini. Sudah semestinya metode ini dibiarkan untuk dikembangkan, bukan malah dihalang-halangi dan dipersulit oleh birokrasi pendidikan. Banyak hal yang masih perlu diperjuangkan oleh anak-anak dan orangtua yang memilih homeschooling.
Sumber: edukasi.kompas.com (19/01/2013)