00.04
0

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tiga bulan dan 20 hari penjara terhadap pesepak bola Diego Michiel. Diego pun menyatakan menerima vonis tersebut dan tidak akan mengajukan Banding.

Diego Michiel Divonis, Langsung Bebas


Diego berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia siap untuk kembali berlatih di Timnas Indonesia. “Saya tidak mau berbuat yang aneh-aneh lagi. Saya mau kembali ke jalan yang benar,” ujar Diego di Jakarta, Kamis (7/3).

Diego yang terlihat kurus karena berat  badannya turun 10 kilogram selama ditahan, berterimakasih kepada Mef Paripurna, mahasiswa yang dikeroyoknya telah memberikan maaf sehingga ia divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, enam bulan penjara.

Meski divonis penjara, Diego langsung bebas karena masa penahananannya sudah melebihi dari vonis. Diego telah ditahan Polisi sejak 9 November 2012. Ia baru mendapat penangguhan penahanan sejak 25 Februari 2013 dan berstatus tahanan kota. Jika digabung, maka penahanan Diego selama menjalani proses hukum sudah mencapai tiga bulan dan 23 hari.

“Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama tiga bulan dan 20 hari,” ujar ketua majelis hakim Nawawi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Seusai sidang, Diego yang mengenakan kemeja pink terus tersenyum saat menyalami hakim dan jaksa penuntut umum.

Majelis hakim menyatakan Diego dan Satria Tuhu Lele (terdakwa II) terbukti bersalah melanggar Pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan, terhadap Mef Paripurna di klub malam Domain Club, Senayan City, Jakarta Selatan, pada 8 November 2012 lalu.

Dari CCTV, Diego terbukti ikut melakukan penendangan atau penginjakan kepada Mef pada malam kejadian Perbuatan Diego dan teman-temannya mengakibatkan Mef mengalami patah pada tulang rongga, serta luka memar dan lecet pada sejumlah bagian tubuh.

Namun, majelis hakim menilai unsur mengakibatkan luka berat pada korban tidak terpenuhi, sehingga menolak tuntutan jaksa kepada Diego tentang pengenaan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Sebelumnya, jaksa menuntut Diego dengan enam bulan penjara karena dianggap terbukti melakukan pengeroyokan di muka umum yang menyebabkan luka berat.

Hal yang menjadi pertimbangan hakim, Diego dan Satria telah beritikad baik meminta maaf kepada Mef di persidangan, serta memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Mef.

Hal-hal yang meringankan hukuman Diego dan Satria, yakni dia dinilai sopan selama persidangan, belum pernah melakukan pelanggaran hukum.

“Khusus untuk Diego Michiels yang menjadi pemain sepak bola nasional naturalisasi, dia ingin membela negeri ini (pemain timnas),” ujar Nawawi. Di akhir persidangan, hakim menitip permintaan agar Diego menjadi pemain tim nasional yang bisa membanggakan Indonesia.

Diego yang tak lain pemain naturalisasi asal Belanda ini optimistis akan kembali mendapatkan satu tempat di Timnas Indonesia. (BPost online)