22.43
0

Andi Ma'ruf alias Onneng (25), seorang mahasiswa semester akhir di Fakultas Hukum UMI Makassar ditangkap polisi seusai melakukan penikaman terhadap Ketua RT 01/RW 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Syarifuddin Dg Taba (51). Syarifuddin meninggal dunia Rabu (6/3/2013) sekitar pukul 23.30 Wita.


Mahasiswa di Makassar Bunuh Ketua RT dan Anak


Bukan hanya itu, Hamzah (23), anak Syarifuddin juga tewas ditikam oleh Onneng yang diketahui adalah warga Jalan Talasalapang 2 Blok G1 Nomor 17 Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, dikonfirmasi Kamis (7/3/2013), mengatakan, pelaku sementara menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polrestabes Makassar. "Langkah sudah dilakukan yakni dengan melakukan olah TKP. Saat ini tersangka dan saksi-saksi sementara menjalani pemeriksaan," kata Endi.

Menurut Endi, tersangka dipindahkan ke Polrestabes Makassar terkait upaya antisipasi keluarga korban yang mengamuk. Pembunuhan ini bermotif ketersinggungan tersangka terhadap korban, setelah saling tatap mata.

"Untuk antisipasi balasan keluarga korban, aparat Polsekta Panakukang dan Polsekta Manggala mengamankan lokasi kejadian yang hanya berbatas garis jalan, serta berkoordinasi dengan keluarga korban serta tokoh masyarakat setempat," ungkap Endi.

Peristiwa ini bermula, ketika Hamzah datang menemui Onneng untuk menyelesaikan masalah di antara mereka. Hamzah dan Onneng lalu bertengkar mulut. Berselang 30 menit kemudian, Syarifuddin datang untuk membantu anaknya. Tersinggung dengan kondisi itu, tiba-tiba Onneng menikam korban dengan menggunakan badik.

Akibatnya, Hamzah dan Syarifuddin meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Hamzah tewas dengan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, dan Syarifuddin dengan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri bawah. Seusai kejadian, Onneng langsung menyerahkan diri ke Polsek Panakukang Makassar. (kompas)