07.50
0

Seorang siswi kelas III salah satu SMA negeri di Matraman, Jakarta Timur, menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya berinisial T (46). Dengan menggunakan sejumlah ancaman, siswi berinisial MA itu dipaksa oleh T untuk melakukan oral seks sebanyak empat kali.

Siswi di Jakarta lakukan Oral Seks dengan Wakasek


MA menuturkan, peristiwa amoral itu pertama kali dilakukan pada 26 Juni 2012. T yang merupakan wakil kepala sekolah sekaligus guru Biologi tersebut mengajak MA bertemu di suatu tempat dengan alasan membicarakan urusan sekolah. Namun, MA malah dibawa ke area wisata di Jakarta Utara dan dipaksa melampiaskan nafsu bejatnya.


"Sampai sana jam 18.30 WIB. Mobilnya disimpan di tempat parkir yang gelap. Saya dipaksa untuk melakukan oral seks sama dia," ujar MA kepada wartawan di kediamannya yang tidak jauh dari sekolahnya, Kamis (28/2/2013) sore. Setelah pulang dari sana, putri pertama dari dua bersaudara itu diturunkan di suatu tempat dekat dengan rumahnya dan diberi uang tunai Rp 50.000 untuk ongkos pulang.

Tak berhenti sampai di situ, satu bulan kemudian, sang guru kembali mengajak MA bertemu di tempat yang sama dan dengan modus yang sama pula. T pun memaksa MA kembali melakukan oral seks di dalam mobil Toyota Avanza miliknya itu. Lagi-lagi T memberikan uang Rp 50.000 untuk ongkos MA kembali ke rumah.

Seminggu kemudian, T kembali mengajak MA bertemu. Tanpa disangka, MA dibawa ke sebuah restoran bakmi di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Berbeda dari sebelumnya, kali ini T menyertai aksinya dengan bujuk rayu dan iming-iming. Mulai dari mengajak makan, nonton film di bioskop, hingga an belanja di mal.

"Tapi saya tolak semua. Saya teriak minta pulang karena sudah malam. Akhirnya diparkir lagi di tempat gelap, dia maksa melakukan itu lagi. Pas pulang dikasih uang lagi Rp 50.000," tutur MA.

Tak berhenti di situ, tiga hari kemudian T memaksa MA melakukan oral seks di rumahnya sendiri di Bekasi, Jawa Barat. T mengelabui istrinya, yang diketahui tengah hamil, untuk mencuri waktu menjemput MA.

T membawa MA ke rumahnya secara sembunyi-sembunyi dengan menyuruh MA bersembunyi di bagasi agar tak diketahui oleh para tetangganya. Untuk masuk ke dalam rumah, MA pun diminta masuk melalui pintu samping. MA terkejut karena kamar T nampaknya telah dipersiapkan betul untuk melancarkan aksi bejat tersebut. T pun kembali memaksa MA melakukan oral seks di kamarnya dan memulangkannya ke rumah korban dengan modus yang sama persis seperti tiga kejadian sebelumnya.

MA mengaku tidak bisa melawan tindakan bejat sang guru sebab T selalu mengancam akan mempersulit dikeluarkannya nilai kelas dan ijazah sekolah jika korban memberitahukan peristiwa itu ke orang lain. MA pun mengaku takut dan tak berani menceritakan peristiwa memalukan tersebut kepada siapa pun.

Namun, setelah tekanan batin dalam dirinya cukup berat, ia pun terpaksa menceritakan aksi T pada seorang guru lainnya di sekolah tersebut. Setelah sang guru itu melakukan koordinasi dengan orangtua korban, mereka memberanikan diri untuk melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013. Korban juga telah melakukan visum psikologis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tiga hari setelah laporan.

Hingga kini, penyelidikan telah memasuki panggilan kedua saksi dan korban. "Saya mau ini enggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujarnya.
(BPost online)